Soal ini, Johan mengaku belum dapat menjelaskan secara detail apakah Presiden Jokowi juga akan mempersilahkan menterinya untuk merangkap jabatan sebagai pejabat struktur partai politik atau tidak.
Diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan sejumlah menterinya merangkap jabatan, baik sebagai ketua umum maupun pejabat struktural partai politik.
(Baca juga: Tolak Rangkap Jabatan, Wiranto Dinilai Lebih Konsisten daripada Jokowi)
Â
Misalnya Presiden Jokowi mengizinkan Airlangga Hartarto merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar.
Selain itu ada Idrus Marham yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial, namun ia juga mendapatkan posisi sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif Partai Golkar.
Nusron Wahid juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan Partai Golkar.
Terakhir, Puan Maharani juga dikabarkan bakal mendapatkan posisi strategis di partainya, PDI Perjuangan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan kelonggaran kepada para menterinya untuk merangkap jabatan, salah satunya adalah Puan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H