Badan Pengurus Harian (BPH) Hanura kemudian mengeluarkan surat pemecatan OSO dan menunjuk Wakil Ketua Umum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!