Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cantrang yang Kembali Diizinkan dan Pesan Susi Bagi Nelayan

17 Januari 2018   22:59 Diperbarui: 17 Januari 2018   23:31 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui Pendemo di depan istana, Rabu (17/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menemui Presiden Joko Widodo serta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Istana Merdeka, Rabu (17/1/2018) sore, perwakilan nelayan yang menggelar unjuk rasa untuk sesaat bisa bernafas lega.

Pertemuan tersebut membuahkan keputusan bahwa larangan penggunaan cantrang belumditerapkan. Sehingga  nelayan diperbolehkan menggunakan alat penangkapan ikan (API) ) yang masuk dalam kelompok pukat tarik berkapal tersebut.

Susi pun menyampaikan pesan kepada para nelayan yang berunjuk rasa, langsung dari atas mobil komando usai kesepakatan diraih. Di hadapan nelayan, Susi menegaskan agar keputusan itu dihormati dan dijalankan sebaik-baiknya tanpa melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.

 "Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukurannya mark down, masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi," kata Susi melalui pengeras suara.

Baca juga : Pro Kontra Larangan Cantrang, Anak Buah Susi Sebut Ibu Menteri Monitor

 Isi kesepakatan antara Presiden Jokowi, Susi, dan perwakilan nelayan adalah penggunaan cantrang diizinkan hingga waktu yang belum ditentukan. Meski begitu, Susi menegaskan tidak mencabut aturan larangan penggunaan cantrang yang telah dibuat sebelumnya.

 Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015, di mana itu merupakan kebijakan lama. Namun, pelaksanaannya ditunda dua tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.

 Selain menekankan soal cantrang, Susi juga kembali mengingatkan bahwa nelayan yang butuh bantuan masih bisa minta kemudahan kredit kepada pemerintah untuk membeli alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Susi juga tetap mendorong agar nelayan bisa secara bertahap beralih ke alat tangkap ramah lingkungan.

 "Yang perlu bantuan kredit perbankan, ayo. Datang ke bupati, datang ke KKP. Tapi, semua harus berniat, beralih alat tangkap, setuju? Harus. Kalau enggak setuju, cabut lagi ini," tutur Susi disambut seruan para nelayan.

Mengenai isi detil hasil kesepakatan dengan nelayan, Susi akan menyampaikannya pada konferensi pers di kantornya pada Kamis (18/1/2018) pagi.

Baca juga: Jika Nelayan Tak Patuh, Menteri Susi Ancam Cabut Lagi Izin Cantrang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun