Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Tangkap Penyebar Fitnah terhadap Kapolri

10 Januari 2018   17:13 Diperbarui: 10 Januari 2018   17:19 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap admin akun Facebook Iwan Laoet bernama Edi Efendi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi itu ditangkap di Bekasi Barat, Selasa (9/1/2018).

Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, Edi memfitnah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan membuat berita hoaks yang mengadu domba dengan pemuka agama.

"Pelaku memposting pernyataan Kapolri 'Tito : Insya Allah Kedepannya Publik Lebih Percaya Polri Daripada Ulama!!” melalui akun Facebook Iwan Laoet," ujar Irwansyah di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Unggahan itu dibagikan di grup Facebook Mujahid Aksi Bela Islam yang berisi 50.159 anggota.

Irwansyah mengatakan, Kapolri tidak pernah menyampaikan kalimat sebagaimana tertulis dalam akun tersebut.

Sebelum menangkap pelaku, polisi berkoordinasi dengan ahli untuk memperkuat unsur pidananya.

"Kalimat seperti ini kan mengandung pengartian yang nantinya bisa mengadu domba antar umat Islam dengan pihak kepolisian, makanya kami segera melakukan tindakan," kata Irwansyah.

Irwansyah mengatakan, respons atas postingan yang diunggah Edi pun bernada negatif. Banyak pernyataan yang menjelek-jelekan institusi Polri.

Setelah ditangkap dan diperiksa intensif, pelaku mengakui perbuatannya.

"Motifnya sendiri waktu kita tangkap bahwa yang bersangkutan menyampaikan bahwa Polri selama ini telah mengkriminalisasi ulama. Ada unsur seolah-olah balas dendam kepada kepolisian," kata dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun