3. Laporan Keuangan (Neraca dan Rugi Laba) Tujuan penggunaan dan pengembalian kredit.
4. Surat izin usata atau surat keterangan usaha
5. Foto Copy dokumen kepemilikan agunan (jika ada).
Persyaratan Usaha Kecil
 1. Foto Copy KTP calon debitur yang berada dalam jangkauan kantor operasi cabang atau cabang pembantu PT. Bank DKI, termasuk Foto Copy suami atau istri, Kartu Keluarga dan surat nikah.
2. Pas foto 4x6 sebanyak 1 lembar
3. Laporan keuangan (Neraca dan Rugi Laba)Tujuan penggunaan dan pengembalian kredit
4. Legalitas usaha : surat izin usaha atau surat keterangan usaha dan NPWP bagi kredit diatas Rp 50 juta.
5. Foto Copy dokumen kepemilikan agunan (jika ada)
Sementara itu, berdasarkan infomasi dari Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank DKI atau prime lending rate terbagi menjadi empat SBDK berdasarkan segmen bisnis, pertama kredit korporasi dengan bunga kredit 10,00 persen per tahun, kedua, kredit retail dengan bunga kredit 10,50 persen per tahun.
Kemudian, kredit mikro dengan bunga kredit 15,00 persen per tahun, dan kredit konsumsi KPR dengan bunga 10,50 persen per tahun, dan non KPR 11,50 persen per tahun.