Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kejagung Siapkan Jaksa Khusus untuk Tangani Perkara Pilkada 2018

10 Januari 2018   07:14 Diperbarui: 10 Januari 2018   08:30 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam paparan kinerja Kejaksaan Agung selama 2017 di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung mulai mempersiapkan diri menghadapi proses Pilkada Serentak 2018.

Ia telah menyiapkan jaksa khusus untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu selama pilkada berlangsung.

 "Kami siapkan jaksa khusus yang akan ditugaskan penuh dalam Sentra Gakkumdu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

 Prasetyo mengatakan, tugas jaksa dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memastikan Pilkada Serentak 2018 berlangsung dengan aman dan nyaman.

Baca juga: Pilkada Serentak 2018, Polri Cermati Ancaman Hoaks yang Beredar

Apalagi, dalam dua tahun ke depan, Indonesia menjalani tahun politik. Usai pilkada serentak, disusul pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019.

 "Kami berharap penyelenggaraan tahun ini akan berlangsung baik, aman, dan tidak ada gangguan atau permasalahan berarti," kata Prasetyo.

 Dalam perkara pelanggaran pemilu, kata Prasetyo, penegak hukum menghadapi waktu yang terbatas.

Dengan demikian, pelanggaran pidana pemilu harus bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca juga:Jelang Pilkada Serentak, Menkumham Minta Jajarannya Netral

Ia memastikan, penegak hukum, khususnya jaksa, hadir dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengesahan kepala daerah terpilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun