Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Putra Mahkota Saudi Kerahkan Pasukan Elite untuk Tahan 11 Pangeran

8 Januari 2018   22:15 Diperbarui: 8 Januari 2018   22:34 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasukan elit khusus Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Al-Ajrab yang dibentuk sejak 2015.

RIYADH, KOMPAS.com - Sebanyak 11 pangeran kembali ditahan pemerintah Arab Saudi. Kali ini, penahanan dilakukan karena para pangeran tersebut melakukan aksi protes terkait kebijakan baru kerajaan.

Proses penangkapan dan penahanan para pangeran tersebut dilakukan oleh satuan khusus yang langsung di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Al-Ajrab.

Pasukan elit tersebut terdiri dari 5.000 personil dari berbagai peringkat dan telah berpengalaman dalam sejumlah operasi militer.

Pasukan ini dibentuk oleh putra mahkota sejak resmi diangkat para 2015.

Baca juga:Pangeran Arab Ini Pembeli Lukisan Yesus Termahal Dunia Karya Da Vinci

Kebijakan yang ditentang para pangeran itu terkait penghapusan subsidi untuk tagihan air dan listrik para bangsawan kerajaan Saudi. Kebijakan itu dikeluarkan pemerintah Saudi awal tahun ini.

"Sebanyak 11 pangeran berkumpul di depan istana Qasr al-Hokm pada Kamis (4/1/2018). Mereka keberatan dengan perintah kerajaan yang menghentikan pembayaran oleh negara untuk tagihan air dan listrik mereka," tulis pernyataan Jaksa Agung Saud al-Mojeb, pada Sabtu (6/1/2018).

"Meski telah disampaikan jika tuntutan mereka tidak sah, para pangeran tetap menolak meninggalkan area, mengganggu ketertiban umum," tambah Mojeb dilansir dari Arab News, Senin (8/1/2018).

Para pangeran tersebut dikenai sejumlah tuduhan dan ditahan di penjara Al-Hayer, di selatan Riyadh.

Baca juga:Diduga Korupsi, Kekayaan Pangeran Arab Saudi Merosot Tajam

Pemerintah Arab Saudi pada 1 Januari 2018 memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar lima persen untuk sebagian besar barang dan jasa. Hal itu sekaligus mengakhiri kebijakan bebas pajak yang telah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun