Menurut jaksa, adanya aliran uang untuk Marzuki Alie dan Banggar DPR telah sesuai dengan keterangan para saksi dan didukung bukti petunjuk.
Misalnya, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut bahwa Marzuki Alie dan sejumlah anggota Banggar menerima uang.
Namun, saat diperiksa KPK pada Agustus 2017, Marzuki membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H