Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi.
Komite ini berupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan korupsi.
 Anies langsung menyapa Bambang dan anggota lainnya begitu mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi ini.
 "Yang kami hormati Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta Bapak Bambang Widjojanto dan para anggota Komite Pencegahan Korupsi Jakarta Bapak Oegroseno, Nursyahbani Katjasungkana, Muhammad Yusuf, Tatak Ujiyati," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).
Baca juga : Bambang Widjojanto: TGUPP Itu Apa, Sih?
 Anies bahagia karena komite ini menjadi bidang TGUPP pertama yang dibentuk pada 2018. Ke depannya, komite ini akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI Jakarta dengan lembaga lain yang berkaitan dengan pencegahan korupsi.
Selain itu, ini merupakan komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dengan cara yang sistematis.
Baca juga : Anies Umumkan 5 Anggota TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi
 "Karena itu pagi hari ini, peresmian ini salah satu cara untuk membuat bersihnya bukan milik pribadi tapi bersihnya terinstitusikan. Makanya langkah pencegahan bukan lewat pribadi tapi lewat institusi," ujar Anies.
Baca juga : Ditawari Jadi Anggota TGUPP, Sudirman Said Pilih Fokus Jadi Cagub Jateng