Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi: Tio Pakusadewo Gunakan Narkoba Agar Percaya Diri Meningkat

22 Desember 2017   20:00 Diperbarui: 22 Desember 2017   20:02 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artis peran Tio Pakusadewo memberi keterangan kepada pers mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).JAKARTA, KOMPAS.com -- Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengatakan bahwa tersangka Tio Pakusadewo (54) menggunakan narkoba untuk meningkatkan rasa percaya diri dan mengurangi rasa sakit pada kakinya yang cedera.

"(Agar) Percaya diri meningkat dan rasa sakit berkurang," ujar Dony kepada para peliput di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Audie Latuheru, mengatakan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tio menggunakan sabu setelah mengalami cedera pada kakinya pada Oktober 2017.

"Menurut pengakuannya, dia (Tio) sudahsempet berhenti beberapa bulan lalu setelah dia mengalami cedera pada kakinya. Menurut pengakuannya, dia mencoba menggunakannya lagi," ujar Audie.

Baca juga: Cedera Kaki Jadi Alasan Tio Pakusadewo Pakai Sabu

Dony mengatakan pula bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Menurut Dony, tingkat ketergantungan Tio mengonsumsi narkoba sudah tergolong akut.

"Ya, pokoknya sudah akut lah," katanya.

Berdasarkan pengakuan Tio kepada polisi, ia membeli sabu dari seorang perempuan dengan nama berinisial V. Sejak 10 tahun lalu Tio mengonsumsi narkoba sebelum akhirnya berhenti beberapa bulan lalu dan menggunakan kembali hingga dibekuk polisi.

Baca juga: Wulan Guritno: Tio Pakusadewo Kemarin Bersih Total

Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) pada pukul 23.15 WIB.

Polisi menyatakan, di tempat tinggal Tio mereka dapati sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit handphone.

Mengenai kasus itu, polisi menjerat Tio dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun