Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sri Mulyani Sidak ke Kantor Perbendaharaan Negara, Apa yang Dilakukan?

21 Desember 2017   16:29 Diperbarui: 21 Desember 2017   16:38 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunjungi KPPN Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunjungi KPPN Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Jakarta, Kamis (21/12/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II. Dalam kesempatan itu, Sri menyatakan kegiatan pelaksanaan pencairan anggaran dan pengelolaan penerimaan negara pada periode tutup tahun anggaran 2017 semakin baik.

 Sri menyatakan, KPPN Jakarta II melayani lebih dari separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, yakni mencapai Rp 1.182 triliun. Adapun kantor tersebut memiliki 57 orang karyawan.

 "Tadi melihat aktivitas banyak Kementerian dan Lembaga dari sisi satker (satuan kerja) melakukan kegiatan pencairan anggaran di hari-hari terakhir," kata Sri usai peninjauan, Kamis (21/12/2017).

 Perbaikan sebut Sri, terlihat dari satker atau wakil K/L yang akan mencairkan anggaran 2017 sudah menggunakan kartu identitas khusus. Selain mengefisiensikan waktu pencairan, penggunaan ID Card ini menghindarkan dari satker ilegal.

Baca juga: Sri Mulyani Belum Puas dengan Kenaikan Peringkat Indonesia

 "Beberapa kejadian tahun lalu, dari para satker pada saat pencairan dengan cap pencairan, dengan cap jempol ada tidak benar," kata Sri.

 Menurut dia, jumlah satker dari seluruh K/L ada sekira 18.000 satker. Dari satu satker bisa diwakili 3 orang dalam hal pencairan anggarannya.

 Pada saat yang sama, Kepala KPPN Jakarta II Hari Winarno menyatakan, beberapa tahun lalu sebelum ID Card satker dibuat ada masalah dalam pencairan.

 "Ketika pencairan anggaran K/L, satker ini saat dikonfirmasi, K/L merasa bukan mereka yang melakukan. Oleh karena itu akhirnya diputuskan membuat  id ini aktivitas K/L melakukan pencairan betul-betul orang yang mewakili," tutur Hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun