JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan jelang pergantian akhir tahun.
Hal ini disampaikan Tito kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2017 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru di silang Monas, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
"Tempat hiburan pasti akan kami lakukan. Saya sudah minta Kapolda bersama Pemda duduk bersama undang mereka, warning mereka, agar melaksanakan kegiatan yang normal saja," kata Tito.
"Jangan sampai ada alkohol berlebihan, ada narkotika, pasti kami akan lakukan penegakan hukum," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
(Baca juga: Malam Tahun Baru, Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Ditambah 1 Jam)
Tito mengatakan, tempat hiburan yang kedapatan ada peredaran narkoba di dalamnya, tak hanya akan diberikan sanksi hukum. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar tempat hiburan itu diberi sanksi administrasi seperti pencabutan izin usaha.
"Cabut izin, itu lebih keras kepada mereka. Kami tidak ingin generasi muda makin parah karena narkoba. Gembira silakan, jangan sampai berlebihan apalagi melanggar hukum," kata Tito.
(Baca juga: Rusun-rusun Terindikasi Narkoba, Sandiaga Instruksikan Cek Urine)
Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI akan memanggil para pemilik tempat hiburan malam dalam waktu dekat.
"Peredaran narkoba itu juga akan kami tindaklanjuti untuk koordinasi dengan tempat hiburan. Ibu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga akan mulai memanggil para pemilik tempat hiburan untuk mendukung kegiatan kami memantau," kata Sandiaga.