JAKARTA, KOMPAS.com — Airlangga Hartarto resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2017-2019.
Penetapan tersebut disepakati dalam paripurna Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Rabu (20/12/2017).
Terkait hal tersebut, Airlangga akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, ia saat ini juga menjabat Menteri Perindustrian.
"Terkait amanat yang diberikan Bapak Presiden tentu sebagai pembantu beliau saya wajib menjalankan amanah tersebut," ujar Airlangga seusai Munaslub di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Dan, tentu hal lain nanti kami akan laporkan ke Bapak Presiden," lanjutnya.
(Baca juga: Munaslub Sepakati Kepengurusan Airlangga hingga 2019)
Namun, terkait posisinya di Kabinet Kerja tersebut, Airlangga tak berkomentar lebih jauh. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Presiden untuk memutuskan.
"Itu menjadi hak prerogatif Pak Presiden," katanya.
Munaslub Partai Golkar menyepakati masa bakti kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Masa bakti kepengurusan akan berlangsung hingga 2019 dan bisa diperpanjang melalui forum Rapat Pimpinan Nasional.
Munaslub juga menyepakati Airlangga sebagai ketua umum mendapatkan mandat penuh untuk melakukan revitalisasi dan reposisi kepengurusan sesuai dengan kebutuhan partai.