Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Chappy Hakim: Kita Harus Segera Mengambilalih FIR dari Singapura

17 Desember 2017   16:29 Diperbarui: 17 Desember 2017   16:38 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim berpose di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (25/10/2017). Kehadiran Chappy di Hotel Santika menjadi pembicara pada acara Seminar Nasional dengan tema kebijakan penerbangan dan antariksa.

Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim berpose di Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (25/10/2017). Kehadiran Chappy di Hotel Santika menjadi pembicara pada acara Seminar Nasional dengan tema kebijakan penerbangan dan antariksa.JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim masih menanti pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mewujudkan pengambilalihan Flight Information Region (FIR) yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak dan Semenanjung Malaka, dari tangan Singapura.

FIR merupakan wilayah ruang udara dalam sebuah negara yang menyediakan layanan informasi penerbangan sekaligus layanan peringatan.

Pasalnya, lanjut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara tersebut, Presiden Jokowi sudah meneken Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pengambilalihan FIR dari Singapura. Namun, hingga saat ini, hal itu belum juga terwujud.

"Saya enggak mau mempermasalahkan lagi FIR, karena sudah ada instruksi presiden. Jadi silahkan tanya sama pemerintah, sudah keluar instruksi, kenapa enggak jalan?" ujar Chappy di Skadron 31 Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma di sela peluncuran tujuh buku miliknya, Minggu (17/12/2017).

(Baca juga : Jokowi Tegaskan Akan Ambil Alih FIR dari Singapura)

 

"Kita tinggal menunggu saja Inpres yang sudah keluar setahun lalu, yang sudah dimasukan juga ke dalam UU nomor 1 Tahun 2009 bahwa kita harus segera mengambilalih FIR dari Singapura," lanjut dia.

Chappy menegaskan bahwa FIR merupakan bentuk kedaulatan Indonesia atas wilayah udaranya sendiri.

Sejak tahun 1946 hingga saat ini, FIR diketahui dipegang Singapura. Ia khawatir kondisi tersebut lama kelamaan menyebabkan sengketa wilayah udara antara Indonesia-Singapura.

Apalagi, Indonesia mendeteksi Singapura seringkali menjadikan area itu dijadikan sebagai tempat latihan perang angkatan udara mereka.

"Negara yang otoritas penerbangannya menguasai wilayah kedaulatan negara lain, dia memang bisa menggunakan itu untuk latihan angkatan udaranya. Sekali lagi itu adalah critical border. Sehingga kita sangat punya kepentingan untuk berdaulat, untuk memiliki kekuasaan di critical border itu," ujar Chappy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun