Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ganjar Siap Bertaruh soal Tuduhan Terlibat Kasus E-KTP

16 Desember 2017   19:59 Diperbarui: 16 Desember 2017   22:09 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (16/12/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap buka-bukaan bila dipanggil lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

 "Saya akan transparan. Bahkan saya datang terus (saat dipanggil KPK) karena ini soal integritas ya, saya siap bertaruh soal itu," ujarnya di sela-sela acara Rakornas Tiga Pilar PDIP Perjuangan di Tangerang, Sabtu (16/12/2017).

 Menurut Ganjar, salah satu cara terbaik untuk membuktikan tuduhan ia menerima uang korupsi KTP elektronik adalah dengan membuka semua kesaksian yang ada.

 Terakhir, nama Ganjar bersama 2 nama politisi PDIP lainnya hilang dari dakwaan tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto. Hal itu sempat dipertanyakan oleh pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail.

Baca juga : Ganjar, Yasonna, dan Olly Tak Masuk Dakwaan E-KTP, Ini Komentar PDI-P

 Ganjar mengatakan, tuduhan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bahwa dirinya menerima 500.000 dollar AS yang korupsi KTP elektronik sudah dibantah oleh terdakwa kasus tersebut yakni Andi Narogong.

 Andi adalah pengusaha yang diduga menebar uang pelicin ke DPR untuk meloloskan proyek KTP elektronik.

 "Yang dituduh ngasih duit ke saya dulu dipledoinya mengaku kan tidak memeberikan (uang ke saya)," ucap Ganjar.

 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa hilangnya 3 nama politisi PDIP dari dakwaan Setya Novanto merupakan substansi yang menjadi bagian dari strategi KPK membuktikan mantan Ketua Partai Golkar itu bersalah di pengadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun