Dengan cara ini, diharapkan mampu mengakomodasi suara umat Islam di Indonesia serta mereduksi reaksi-reaksi yang tidak diharapkan, seperti kekerasan atau bahkan teror.
"Pemerintah diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi umat Islam Indonesia dan itu otomatis bisa mereduksi aksi-aksi anarkis, bahkan teror dari komponen tertentu yang masih tidak puas dengan situasi saat ini," ujar Harits.Â
Diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
"Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti setiap negara berdaulat lainnya untuk menentukan ibu kotanya sendiri," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir dari AFP.
"Pengakuan ini merupakan sebuah fakta penting untuk mencapai perdamaian," tambahnya.
"Sudah saatnya untuk secara resmi mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Trump.
Baca juga:Â Jusuf Kalla Sebut Pengakuan Sepihak AS atas Jerusalem Picu Demonstrasi Massa
Pemerintah AS juga memulai memproses perpindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Aksi ini merupakan salah satu pemenuhan janji kampanyenya kepada para pemilihnya.
Trump menyatakan keputusannya menandai dimulainya pendekatan baru untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina.Â
Dia mengklaim Pemerintah AS tetap bertekad mengejar kesepakatan damai terhadap wilayah itu.
Baca: Jokowi Minta PBB Segera Bersidang Sikapi Kebijakan Trump soal Jerusalem