Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perjuangan Dwi Aryani Mencari Keadilan Setelah Diusir Etihad Airways

5 Desember 2017   07:14 Diperbarui: 5 Desember 2017   08:41 982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senyum lega Dwi Aryani usai mendengar putusan hakim PN Jakarta Selatan atas gugatannya. Ia menggugat Etihad Airways setelah diturunkan dari pesawat karena menggunakan kursi roda tanpa pendampingan dan dianggap membahayakan penerbangan.

Senyum lega Dwi Aryani usai mendengar putusan hakim PN Jakarta Selatan atas gugatannya. Ia menggugat Etihad Airways setelah diturunkan dari pesawat karena menggunakan kursi roda tanpa pendampingan dan dianggap membahayakan penerbangan.JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Aryani masih merasa alasannya diturunkan dari pesawat Etihad Airways tidak masuk akal. Saat itu, 4 April 2016, Dwi hendak bertolak ke Geneva dalam rangka pelatihan.

Pelatihan tersebut tidak main-main. Ia harus melewati sejumlah seleksi hingga terpilih untuk mengikuti program pelatihan menjadi trainer of trainer penyandang disabilitas.

 Dwi sudah melewati beberapa pintu keberangkatan, mulai dari pengecekan barang, check in, pintu imigrasi, hingga masuk ke pesawat. Hanya tinggal beberapa menit menunggu pesawat lepas landas, ia dihampiri petugas pesawat dan diminta turun.

 "Salah satu alasannya saya membahayakan penerbangan. Saya bingung, di bagian mana? Saya masih enggak ngerti," ujar Dwi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

Baca juga : Soal Insiden Dwi Aryani, Kemenhub Tegur Etihad Airways

 Dwi mengatakan, dalam undang-undang, tak ada aturan yang melarang penyandang disabilitas untuk naik pesawat. Ia pernah melakukan perjalanan dengan maskapai penerbangan lain dari luar negeri, seperti Qatar dan Emirate, masalah tersebut tidak ditemuinya.

 Dwi sebelumnya juga pernah menggunakan pesawat Etihad Airways, namun saat itu ia bersama suami dan anaknya yang masih bayi. Ia tidak mengalami kejadian tak menyenangkan sebagaimana tahun lalu.

 Dwi mengakui sudah ada permintaan maaf dari pihak maskapai penerbangan, namun dirasa tidak cukup. Ia merasa rugi karena ilmu yang semestinya dia dapatkan di Geneva tak bisa digantikan.

 "Ini bukan masalah saya pergi ke luar negeri untuk santai ria, ini sesuatu karena ada proses perjuangan untuk mendapatkan ini. Ada yang mau kita bagikan lagi kepada masyarakat disabilitas di Indonesia," kata Dwi.

Pesawat Etihad Airways bersiap mendarat di Bandara Abu Dhabi, di Uni Emirat Arab, Minggu, 4 Mei 2014. Etihad Airways, menawarkan kenyamanan untuk kelas pertama berupa suite dengan kamar tidur tertutup serta kamar mandi pribadi.Menggugat ke pengadilan

 Dwi merasa ada perlakuan diskriminatif terhadap dirinya oleh Etihad Airways. Ia pun membawa kasus ini ke meja hijau pada awal 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun