Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setya Novanto Disebut Sudah Legowo Mundur dari Jabatan Ketua DPR

4 Desember 2017   08:15 Diperbarui: 5 Desember 2017   04:49 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan Setya Novanto telah legowo dan menyatakan hendak mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

 Hal itu disampaikan Aziz saat ditemui dalam rilis survei Indo Barometer bertajuk "Siapa Penantang Potensial Jokowi di 2019" di Senayan, Jakarta, Minggu (3/12/2017).

 "Iya benar (Novanto sudah sampaikan mau mundur dari ketua DPR)," kata Aziz saat dikonfirmasi kabar hendak mundurnya Novanto dari kursi Ketua DPR.

 Saat ditanya kapan bakal mengumumkan pengunduran dirinya, Aziz menjawab Novanto tengah mempersiapkannya. Ia mengatakan Novanto tengah mencari momen yang tepat untuk mengumumkan pengunduran dirinya.

Baca juga : MKD: Permintaan Maaf Novanto Bukan Pengakuan Kesalahan

 Ketika ditanya alasan Novanto yang akhirnya legowo untuk melepas jabatannya sebagai Ketua DPR, Aziz mengaku belum mengetahui hal tersebut.

 "Saya enggak tahu, yang tahu dia," tutur Aziz.

 Sebelumnya desakan agar Novanto mundur setelah dirinya ditahan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat muncul.

 Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sempat hendak menggelar sidang atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Novanto dengan statusnya sebagai tersangka korupsi untuk kedua kalinya. Ditambah pula, Novanto berstatus tahanan KPK.

 Meski sidang tersebut batal, MKD telah memeriksa Novanto langsung di KPK pada Kamis (30/11/2017) pekan lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun