MANADO, KOMPAS.com - Posisi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dinilai sebagai posisi strategis dan penting dalam pengelolaan keuangan suatu negara.
Dalam waktu dekat, Dirjen Pajak saat ini, Ken Dwijugiasteadi, akan mengakhiri masa baktinya dan digantikan dengan sosok baru, yang belakangan disebut akan diisi oleh Robert Pakpahan.
 Robert bukan orang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Dia merupakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, pun sudah sejak tahun 2003 bergabung di kementerian tersebut dengan berbagai macam tugas berbeda yang diemban hingga menempatkan dia pada posisi saat ini.
Baca juga : Mengenal Calon Dirjen Pajak Indonesia yang Baru, Robert Pakpahan
 Meski begitu, usia Robert hanya terpaut dua tahun lebih muda dari umur Ken yang kini menginjak usia 60 sekaligus masuk ke masa pensiun.
Dengan umur 58 tahun, masa bakti Robert efektif hanya berlangsung dua tahun ke depan yang bertepatan dengan Pilpres tahun 2019.
 Di balik alasan kompetensi, isu penunjukan Robert sebagai Dirjen Pajak baru pengganti Ken dinilai berhubungan dengan momen Pilpres 2019.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menuturkan, jika benar Presiden Joko Widodo menunjuk Robert, maka dia akan menjadi pemimpin yang bersifat transisional semata.
Baca juga : Robert Pakpahan Calon Dirjen Pajak, Apa Penjelasan Sri Mulyani?
 "Dan Pak Robert, menurut saya tipe pemimpin yang moderat. Tetap ada penegakan hukum, tapi betul-betul selektif karena guncangan politik akan besar dan belanja sosial lebih besar karena tahun politik perlu menjaga momentum," kata Yustinus saat menjadi pembicara dalam Media Gathering Direktorat Jenderal Pajak 2017 di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (23/11/2017) malam.
 Yustinus memandang Jokowi akan memilih kebijakan yang memperhitungkan kondisi politik mulai tahun depan. Pada 2018 saja, akan ada ratusan Pilkada serentak di mana pemilihnya melebihi tiga per empat pemilih Pilpres 2019 mendatang.