MATARAM, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa NU akan terus ada di barisan depan dalam mengawal keutuhan dan keselamatan Negara Republik Indonesia.
"NU sekarang dan seterusnya ada di barisan depan dalam mengawal keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik indonesia," katanya saat menyampaikan pidato dalam pembukaan Munas NU di Mataram, NTB, Kamis (23/11/2017).
Said mengatakan, tema Munas NU X tahun ini adalah mempekokoh nilai kebangsaan melalui gerakan deradikalisasi dan penguatan ekonomi warga. Bagi Said, tema tersebut sangat penting mengingat belakangan ini semangat nasionalis bangsa Indonesia makin luntur.
“Alhamdullilah, (semangat) NU tidak pernah pudar dan tidak pernah luntur. Dari dulu, sekarang dan seterusnya. Seperti lagu yang ditulis Kiai Wahab yang diperintahkan Kiai Hasyim Ashari tentang perjuangan NU merupakan lagu yang menunjukkan prinsip perjuangan NU yang nasionalisme religius nasionalis. Beda dengan di Timur Tengah, yang nasionalis tidak religius, yang religius tidak nasionalis,” katanya.
Pada era keterbukaan dan teknologi canggih serta kemajuan informasi teknologi yang luar biasa, Said Aqil menilai banyak warga Indonesia yang mudah terpengaruh oleh provokasi radikalisme meski dunia internasional masih melihat bahwa bangsa Indonesia hidup damai, bersatu dan toleran satu sama lain dengan kebhinekaannya.
(Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Akan Toleransi Radikalisme, Apa Pun Organisasinya)
Dia menyadari bahwa kondisi di Indonesia berbeda jauh dengan di Afganistan, Irak, Suriah, Yaman, Somalia, dan Libya yang mayoritas beragama Islam tetapi perang saudara entah kapan bisa berhenti.
Said Aqil memuji keberanian pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai kental dengan aliran radikal. Presiden Jokowi juga dinilai mengambil langkah tepat menerbitkan Perppu Ormas.
Sementara itu, dalam Munas NU akan dibahas beberapa hal, seperti rencana perubahan UU KUHP yang belum juga selesai.
“Anggota Dewan kok belum membahas ini, apa perlu pelicin ya? Kalau undang-undang politik kok ya cepat jadinya” kritik Said.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H