JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak tim yang bekerja di "belakang" Gubernur DKI Jakarta. Hal yang paling banyak dibicarakan akhir-akhir ini adalah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan staf pribadi gubernur.
 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memasukkan semua stafnya ke dalam TGUPP. Dia tidak ingin ada orang yang secara pribadi bekerja untuk dia.
 "Semuanya akan dimasukkan TGUPP sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (22/11/2017).
Baca juga : Anies: Semua yang Bantu Akan Masuk TGUPP, Diangkat, dan Berseragam
 Selain TGUPP dan staf pribadi, ada satu lagi unit yang berada dekat dengan kegiatan gubernur sehari-hari, yaitu para deputi gubernur. Di Pemprov DKI Jakarta, deputi gubernur ini dibagi menjadi empat bidang yaitu bidang tata ruang, bidang industri perdagangan dan transportasi, bidang kebudayaan dan pariwisata, dan bidang pengendalian kependudukan dan permukiman.
 Ketiganya sama-sama orang dekat gubernur dan bisa memberikan saran.
Lantas, apa perbedaannya?
Penjelasan BKD
 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan TGUPP dan deputi gubernur berbeda. Agus mengatakan, TGUPP dibentuk setelah ada restrukturisasi organisasi perangkat daerah di Pemprov DKI. Setelah restrukturisasi, ada pengurangan jumlah SKPD dan UKPD.
 "Nah ada pejabat eselon II yang tak terposisi, padahal pikiran gagasan mereka bagus sehingga masuklah ke TGUPP," kata Agus.
Baca juga : Kepala BKD DKI Bantah Gaji Tim Gubernur Era Ahok Bersumber dari Swasta