Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum

17 November 2017   11:00 Diperbarui: 17 November 2017   11:10 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang usai menghadiri sarasehan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Presiden Joko Widodo dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang usai menghadiri sarasehan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/11/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden  Joko Widodo meminta tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum," ujar Presiden di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (17/11/2017).

Jokowi meyakinkan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar tersebut bahwa proses hukum di Indonesia berasaskan keadilan.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara ini berjalan dengan baik," ujar Jokowi.

(Baca juga: Membandingkan Keterangan Pengacara Setya Novanto dengan Saksi Mata Kecelakaan)

Saat ini, Setya Novanto sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Novanto dirawat setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi menuturkan, kecelakaan terjadi tak jauh dari rumah sakit tersebut.

Ia menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk menjalani siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.

(Baca juga: KPK: Kecelakaan Novanto Tak akan Hambat Proses Penanganan Kasus e-KTP)

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongPada malam yang sama, KPK menetapkan Setya Novanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan kata lain, Novanto berstatus buron alias orang yang sedang dicari atas pengusutan suatu perkara pidana.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun