Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pimpinan Pansus Angket KPK Bingung Bagaimana Meyakinkan Masyarakat

13 Oktober 2017   12:44 Diperbarui: 13 Oktober 2017   12:54 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat pansus hak angket KPK bersama asosiasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Kusuma Wijaya menegaskan pihaknya telah mengungkapkan sejumlah fakta bahwa KPK perlu diperkuat.

Ia mengaku, tidak tahu bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa pansus angket tak berniat melemahkan KPK, namun memperkuat.

"Gimana ya untuk meyakinkan masyarakat? Memang sekarang yang jelas kami sudah berkali-kali bilang, KPK itu lemah. Dalam arti kata dalam penegakan hukum," ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

(baca: Survei Indikator: Mayoritas Yakin Pansus Angket untuk Lemahkan KPK)

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).Eddy berharap publik tak langsung menyimpulkan, namun memahami terlebih dahulu makna dari tugas-tugas pansus.

"Persepsi publik demikian (melemahkan) karena dia enggak paham," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Beberapa upaya penguatan KPK, kata Eddy, misalnya dari segi sistem hukum dan sistem hukum tata negaranya.

(baca: Dalam Rapat Pleno, Muncul Usulan Tarik Kader Golkar dari Pansus Angket KPK)

Dari segi hukum, DPR ingin agar KPK bekerja berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara patuh.

Sedangkan dari segi hukum tata negara, pansus menilai perlu ada fungsi pengawasan agar kerja KPK tak menyimpang seperti beberapa temuan pansus.

Ia mencontohkan institusi Kepolisian yang sudah dilengkapi sejumlah unit pengawas masih belum sekuat yang diharapkan publik.

Unit dan badan tersebut mulai dari Pengawas Penyidikan Wasidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Pengamanan Internal (Paminal), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

(baca: Pansus Angket: KPK Jangan Sok Jago Sendiri)

Sedangkan KPK hanya diawasi oleh DPR. Padahal, fungsi pengawasan DPR terhadap KPK hanya bersifat umum, tak masuk tataran teknis.

"Ini kan KPK perlu pengawasan teknis agar pelaksanaan tugas-tugasnya bisa diawasi. Tidak menyimpang di luar Undang-Undang dan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Eddy.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada 17-24 September 2017, sebanyak 33 persen responden mengaku tahu atau pernah dengar soal pansus angket KPK.

Kepada mereka, kemudian ditanyakan lagi apakah mereka setuju dengan keberadaan pansus tersebut.

(baca: Ini Daftar 19 Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK)

Sebanyak 46 persen menjawab tidak setuju dengan keberadaan pansus, sementara 38 persen menjawab setuju.

Saat ditanya lagi apakah pansus memperlemah atau memperkuat KPK, 55 persen yakin bahwa pansus ini akan melemahkan lembaga antirasuah. Hanya 28 persen yang yakin pansus akan memperkuat KPK.

"Jadi jualannya Fahri Hamzah, Masinton dan kawan-kawannya itu tidak dibeli oleh mayoritas masyarakat," ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun