JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijarana mengatakan, banyak hal yang harus dikaji jika ingin menggratiskan pantai Ancol untuk semua warga.
Paul mengatakan PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai perusahaan Tbk harus memperhatikan aspek hukumnya.
 "Karena masalahnya selain masalah keuangan, banyak yang bisa timbul adalah masalah hukum, karena Ancol adalah perusahaan Tbk. Ada rambu-rambu yang harus kita penuhi," ujar Paul di Ancol Barat, Kamis (12/10/2017).
 Sebagai perusahaan Tbk, kata Paul, pihaknya harus memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas. Selain itu juga harus mempertimbangkan dampak kepada keuangan perusahaan.
Baca: Masuk Ancol Gratis Mulai 14 Oktober Dipastikan Tak Jadi
 "Kalau digratiskan, dampaknya terhadap keuangan seperti apa? Kalau dampak keuangan itu membuat kinerja menjadi jelek, kan berarti kita harus sampaikan lewat RUPS dan sebagainya," ujar Paul.
 Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mengusulkan untuk menerapkan tarif parkir progresif di Ancol.
Baca: Kalau Gratis, Djarot Usul Pengunjung Ancol Harus Bawa Kantong Plastik untuk Sampah
Harapannya biaya parkir itu bisa menutupi pemasukan yang hilang dari tiket masuk Ancol yang dihapus. Namun, kata Paul, usul itu tetap tidak bisa menggantikan pemasukan Ancol dari tiket masuk.
 "Tetapi tidak mungkin untuk meng-cover cost-nya Ancol," ujar Paul.
baca: Wacana Gratis Masuk Ancol Kini Hanya Untuk Pemegang KJP