JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan tak ada prosedur yang dilanggar terkait impor senjata oleh Polri.
"Sudah sesuai prosedur, tinggal nanti di lapangan bagaimana serah terimanya segala macam ya," kata Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, Polri telah meminta izin Kementerian Pertahanan sebelum mengimpor senjata tersebut.
(baca: Bahas soal Senjata, Wiranto Kumpulkan Panglima TNI, Kapolri hingga PT Pindad)
Namun, ia mengakui, koordinasi antarlembaga yang berwenang dalam mengimpor senjata belum berjalan dengan baik.
Ke depan, ia mengharapkan impor senjata hanya satu pintu melewati Kemenhan.
"(kemarin) sudah ada (koordnasi) tapi biasa-biasa aja. Kalau sekarang enggak biasa, harus (lewat Kemenhan). Koordinasi ini belum jalan dengan benar," ujarnya.
"Mudah-mudahan ke depan berjalan betul karena harus satu induk kementerian pertahanan. Harus sama berpatokan pada satu undang-undang aturan. Kalau udah itu sama semua ya," lanjut dia.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan impor senjata api yang tertahan di Gudang Kargo Unex, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten itu.
Sedianya, para pimpinan lembaga terkait akan membahas masalah itu hari ini.
Namun, rencana itu batal karena Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sedang mengikuti gladi bersih upacara HUT TNI ke-72 di Cilegon, Banten.