Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penjelasan Polri soal 280 Senjata Impor di Bandara Soekarno-Hatta

30 September 2017   22:14 Diperbarui: 30 September 2017   22:33 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.

Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.

"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).

Pengadaan senjata tersebut, menurut Setyo, semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.

"Kemudian proses berikutnya di-review staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.

(Baca juga: Anggota Komisi I Usul Semua Senjata Didaftarkan di Kemenhan dan TNI)

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.

Namun, Setyo membantah penahanan tersebut. Menurut dia, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.

"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," ucap Setyo.

Menurut dia, jika dalam pengecekan tersebut, bisa jadi tidak diloloskan. Namun, hal itu belum pernah terjadi.

"Apabila dalam pengecekan tidak sesuai. Maka dapat di ekspor kembali tetapi dalam pelaksanaanya tidak pernah seperti itu. Karena memang ini bukan kali pertama dengan barang sejenis," kata Setyo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun