"Rapat memutuskan, meminta ketua Harian Nurdin Halid dan Sekjen Idrus Marham untuk menyampaikannya langsung ke Pak SN," ungkap Andi saat dihubungi Rabu (27/9/2017).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!