SAMARINDA, KOMPAS.com - Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi, Bupati Kutai kartanegara (Kukar), Rita Widyasari meminta dukungan semangat dari warga Kalimantan Timur melalui akun facebooknya.
Dia meluruskan, status tersangka yang menimpanya bukan karena operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian, KPK benar melakukan penggeledahan di Kantor Sekertariat Pemkab Kukar.
“Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau pengeledahan kantor benar, doakan tetap semangat,” tulis Rita, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.
Berbagai dukungan moril berdatangan dari warga Kukar. Semua komentar bernada positif menghiasi beranda facebook milik Rita. Dia lantas mengucap terima kasih dan menegaskan jika status tersangka bukanlah akhir dari hidupnya.
“Makasih doanya, menjadi tersangka bukan akhir dari hidup. Masih bernafas, disyukuri, doakan kuat,” sebutnya.
(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai Tersangka)
Perempuan yang bakal maju dalam pemilihan Gubernur Kaltim 2018 ini, diketahui merupakan calon terkuat. Dia menyadari karir politiknya memang memiliki rintangan yang berat.
“Makasih, dalam hidup saya sesungguhnya ingin mengabdi. Hanya saja rintangannya luar biasa, terima kasih telah mendukung,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan tersangka, Rita mengaku belum mendapat panggilan dari KPK. “Saya belum terima panggilan,” pungkasnya.
Diketahui, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya. Atas dugaan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka.
(Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Kukar Rita Widyasari Diduga Terima Gratifikasi)