JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Alfian Tanjung ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Alfian dijemput penyidik Polda Metro Jaya dari Rumah Tahanan Kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.
"Kemarin dari Surabaya langsung dibawa ke Jakarta dan diamankan di Brimob," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).
Adi enggan membeberkan alasan Alfian ditahan di Mako Brimob. "Mau ditaruh di mana saja kan sama-sama tahanan polisi," kata Adi.
(Baca juga: Alfian Tanjung Tolak Tanda Tangan Surat Penangkapan)
Alfian tersangkut kasus dugaan ujaran kebencian. Alfian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI Perjuangan (PDI-P) dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
Di Surabaya, Alfian diadili terkait ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya tentang PKI. Pada Rabu (6/9/2017) siang, dia dibebaskan setelah majelis hakim menerima eksepsinya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI