JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas dan membangun diplomasi yang efektif untuk menghentikan konflik Rohingya di Myanmar.
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah menilai Indonesia memiliki peranan penting dan bisa menjadi pelopor penyelesai masalah. Sebab, Indonesia bisa menempuh jalur penyelesaian melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Asean.
"Hanya Indonesia yang berpotensi memelopori penyelesaian masalah ini karena posisinya yang cenderung netral dalam kancah geopolitik di kawasan ASEAN," kata Ida saat menyampaikan sikap resmi fraksi melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2017).
Di samping itu, Ida menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan tersebut bukan lab perang antar-agama melainkan bagian dari pertarungan geopolitik yang melibatkan kepentinan ekonomi. PKB mengimbau agar publik tak terpancing kepada isu agama.
"Saudara-saudara kita umat Buddha di Indonesia tidak ikut bersalah, bahkan mereka juga turut mengecam tragedi itu," ucap Anggota Komisi I DPR itu.
(Baca juga: Alasan Mengapa Pemerintah Perlu Intervensi Myanmar soal Rohingya)
Dia menambahkan, untuk menyelesaikan persoalan ini diperlukan kerjasama seluruh komponen bangsa dan dunia internasional. Hal itu agar bisa terbangun solidaritas kemanusiaan untuk meringankan beban dan penderitaan para muslim Rohingya.
"Diperlukan sinergi lintas-organisasi dan lintas-negara untuk melancarkan misi kemanusiaan bagi korban tragedi kemanusiaan Rohingya," ucap Ida.
Kekerasan mematikan semakin memburuk di negara bagian Rakhine, Myanmar, dalam tiga hari terakhir hingga Minggu (27/8/2017), dengan hampir 100 orang tewas.
Korban tewas meningkat karena bentrokan bersenjata antara tentara dan militan Rohingya berlanjut untuk hari ketiga, Minggu kemarin, seperti diberitakan kantor berita Perancis, AFP, dan media Inggris, The Guardian.
Pemerintah telah mengevakuasi setidaknya 4.000 warga desa non-Muslim di tengah bentrokan yang berlangsung di Rakhine barat laut. Ribuan Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.