Belum puas juga atas jawaban Desy, Presiden lalu bertanya kembali, apa maksud dari konfirmasi pajak tersebut.
Desy kemudian menjelaskan, para calon investor membutuhkan konfirmasi tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak bahwa proses sekuritisasi tersebut bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Jokowi mengangguk-anggukan kepalanya setelah mendengar jawaban Desy.
"Berarti itu saja? Itu palingan hanya satu lembar kan ya?" tanya Jokowi.
Desy menganggukkan kepala.
"Ya sudah, soal pajak ini berarti di bawah Ibu Menkeu ya," ujar Jokowi sambil melirik ke arah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang duduk di kursi depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H