Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati khawatir proses hukum yang lebih lama akan mengganggu jalannya tahapan, sehingga memengaruhi kualitas Pemilu 2019.
"Kami mendesak Presiden untuk segera memberikan nomor. Karena potensi gugatan ke MK sudah ada. Semakin lama akan semakin molor," kata dia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!