MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota mengamankan seekor anjing jenis pitbull classic menyusul adanya kejadian seorang bocah meninggal akibat digigit anjing tersebut pada Minggu (6/8/2017) sore.
Anjing tersebut pernah meraih juara nasional sporting dog di Bandung sekitar empat tahun yang lalu. Anjing itu diamankan dari rumah pemiliknya di Jalan Candi Penataran, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sesaat setelah kejadian.
Kanit K-9 Polres Malang Kota, Iptu Imam Muhson Ridho mengatakan, anjing itu diamankan supaya tidak menimbulkan korban berikutnya.
"Jangan sampai dia (anjing) melukai lagi," katanya, Senin (7/8/2017).
Dia mengatakan, anjing itu terlihat agresif saat hendak dievakuasi dari kandangnya setelah menyebabkan korban jiwa.
Baca juga: Seorang Bocah Tewas Digigit Anjing Pitbull di Malang
Imam mengaku butuh waktu dua jam untuk melakukan pendekatan terhadap anjing tersebut. Berbagai cara dilakukannya supaya membuat anjing itu tidak agresif. Salah satunya dengan memberi mainan. Namun cara itu tidak berhasil. Anjing itu baru bisa lunak setelah diberi makanan jenis sosis.
"Hampir dua jam saya pendekatan. Sekarang anjingnya baik - baik saja," katanya.
Imam mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa anjing itu bisa menyerang. Ia menduga anjing itu kaget sehingga merasa terancam. "Sebenarnya anjing itu tergantung jenis manusianya. Bagaimana penanganannya," ucap dia.
Saat ini, anjing itu dititipkan di salah satu pecinta anjing jenis pitbull di Kota Malang. Hal itu supaya anjing itu kembali melunak.
Sementara pemiliknya sudah tidak mau menerima anjing itu lagi. Sebab, korban tewas adalah anak dari pemilik anjing tersebut.