JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kendaraan para pengendara sepeda motor yang melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca disita.
Djarot menyebut Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan razia di sana.
"Dishub sama kakorlantas untuk adakan operasi, tangkep, langsung denda, dan sita motornya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (24/7/2017).
Djarot mengakui pemerintah masih kebobolan karena masih banyak pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Casablanca. Namun, dia sudah meminta Dishub untuk terus melakukan penjagaan.
Djarot menyebut, pengendara sepeda motor yang melintasi jalan layang non-tol juga bisa diberi sanksi pidana.
"Untuk yang Casablanca juga, penjara, perda-nya begitu, satu bulan," kata dia.
Baca: Ini Alasan Pengendara Sepeda Motor Melintasi JLNT Casablanca
Djarot mengatakan, pemerintah melarang pengendara sepeda motor melintasi jalan layang tersebut bukan merupakan bentuk diskriminasi. Pengendara sepeda motor dilarang melintasi JLNT tersebut demi keselamatan mereka.
"Bukan diskriminasi, tapi pergunakan itu sesuai fungsinya. Kalau sampai celaka, nanti kami dikira apa lagi, termasuk tadi (JLNT) Casablanca," ucap Djarot.
Pantauan Kompas.com, pengendara sepeda motor silih berganti masih terlihat memasuki dan melintas di JLNT Casablanca pada hari ini. Padahal, terlihat jelas ada rambu lalu lintas yang melarang pengendara sepeda motor untuk naik JLNT tersebut.
Pengendara motor masih terlihat melintas JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun dari arah Kampung Melayu.