JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa rekrutmen CPNS dan kepolisian dianggap sebagai sektor yang paling rentan praktik korupsi.
Peneliti dari Polling Center Henny Susilowati mengatakan, sebagian besar responden yang pernah berurusan dengan kedua sektor tersebut menggunakan indikator permintaan uang. Artinya, masyarakat memandang praktik pemerasan yang paling umum dilakukan di kepolisian dan pendaftaran CPNS.
"Kedua sektor dianggap sebagai sektor yang terkorup. Persepsi masyarakat muncul berdasarkan pengalamam, pemberitaan, image warisan dan apa kata teman," ujar Henny saat menggelar konferensi pers peluncuran hasil survei di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Berdasarkan hasil survei, dari total 2.235 responden, sebanyak 56 persennya menyatakan pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu saat mendaftar kerja menjadi pegawai negeri sipil.
Sementara itu, 50 persen responden yang pernah berhubungan dengan kepolisian menyatakan pernah diminta uang atau hadiah secara tidak resmi.
(Baca: Oknum Guru SMA di Polewali Mandar Tipu 410 CPNS)
Sektor lainnya yang dianggap memiliki potensi praktik korupsi yakni sektor pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah sebesar 48 persen, pengadilan sebesar 45 persen dan implementasi anggaran oleh pemerintah sebesar 44 persen.
Selain itu, sektor universitas, perawatan kesehatan masyarakat, pengurusan administrasi publik dan guru juga dianggap belum bersih dari praktik korupsi, dengan persentase di bawah 30 persen.
Pada kesempatan yang sama, peneliti ICW Febri Hendri menilai hasil tersebut sebagai kewajaran sebab rekrutmen CPNS merupakan sektor yang banyak berhubungan dengan masyarakat dan warisan persepsi korupsi dalam setiap rekrutmen di tahun sebelumnya.
Warisan persepsi ini diduga berkontribusi terhadap persepsi buruk meski telah ada perbaikan sistem rekrutmen seperti penggunaan Computer Assisted Test (CAT) dalam salah satu tahapannya.
(Baca: Diperiksa, 4 Guru yang Diduga Terlibat Pungli Penerimaan Siswa di Jepara)