JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Ammar Zoni (24) disebut sudah mengonsumsi sabu dan ganja selama setahun terakhir. Ayah Ammar, Henri Zoni, mengaku selama ini tak tahu menahu soal itu.
Namun, Ammar mengaku kepada Henri bahwa ia mengonsumsi narkotika untuk relaksasi sesudah memenuhi jadwal kerjanya yang padat.
"Dia hanya memakai untuk hal-hal tertentu kan. Ya, kayak susah tidur. Kan dia, tahu sendiri, shooting, jam dua pagi pulang. Nanti, jam sembilan pagi berangkat lagi. Tak ada waktu (istirahat)," ujar Henri sesudah menengok Ammar di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2017).
Baca juga: Ayah Ammar Zoni Ungkap Kondisi Putranya yang Mendekam di TahananÂ
Karena tujuan putranya menggunakan narkotika hanya untuk kepentingan pribadi dan bukan komersial, ia akan berupaya agar Ammar bisa menjalani rehabilitasi.
"Ya kami harus minta rehab dong, karena dia hanya pakai untuk hal-hal tertentu kan.Lagian dia ditangkapnya di rumah, di kamar dia. Berarti kan dia hanya pemakai," kata Henri.
Baca juga: Ayah Ammar Zoni Saksikan Penangkapan Putranya
Namun, ketika ditanya oleh para wartawan mengenai barang bukti satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram yang ditemukan polisi, Henri menolak memberi tanggapan.
"Kami tidak tahu masalah itu. No comment. Saya tidak tahu (Ammar menggunakan narkotika)," ujarnya.
Adik Ammar, Aditya Zoni, yang ikut menjenguk Ammar, juga mengatakan hal senada.
Remaja yang mengikuti jejak kakaknya di dunia hiburan itu menegaskan bahwa ia sama sekali tak tahu menahu Ammar mengonsumsi narkotika.
"Kalau saya enggak pernah sih (melihat hal-hal mencurigakan). Kalau cerita masalah ini sih enggak ya, paling lebih ke keluarga aja. Saya enggak tahu menahu karena saya juga shooting, kerja juga, jadi saya enggak tahu apa-apa. (Teman mencurigakan) Enggak tahu juga saya," ujar Adit lantas berlalu pergi.
Baca juga: Ayah Ammar Zoni: Ini Bukan Kejahatan yang Memalukan
Sebelumnya, Ammar bersama kedua asistennya, RH dan M, diciduk oleh polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Jumat (7/7/2017).
Polisi mendapati sejumlah barang bukti, salah satunya berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H