Juli 2016, Sri Mulyani kembali ke Tanah Air dengan penuh percaya diri. Presiden Joko Widodo memintanya untuk menjadi Menteri Keuangan (menkeu), posisi yang pernah dijabatnya selama kurun 2005 - 2010 saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan pekerjaan terakhir sebagai Direktur Pelaksana World Bank yang membuatnya juga berpengalaman menangani perekonomian dan keuangan global, jabatan panglima fiskal pada kabinet kerja tampaknya akan menjadi tantangan yang menyenangkan.
Kepercayaan diri yang tinggi langsung ditunjukkannya begitu menjabat Menkeu mulai 27 Juli 2016. Sri Mulyani menyindir penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang dianggapnya tidak realistis dan tidak kredibel.
“APBN-P 2016 sangat tidak realistis. Jika basis penghitungannya tidak kredibel, maka akan terus-menerus menimbulkan tanda tanya apakah APBN ini realistis. Juga menimbulkan pertanyaan bagaimana pemerintah mengelola APBN-nya apabila terus berasumsi dengan penerimaan yang tinggi tapi sebetulnya tidak mungkin tercapai. Kita membutuhkan anggaran yang lebih kredibel untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ujar perempuan kelahiran Lampung 26 Agustus 1962 itu.
Sri Mulyani menilai APBN-P 2016 tidak kredibel karena target penerimaan pajak dipatok terlampau tinggi yakni sebesar Rp 1.539,16 triliun. Padahal, penerimaan negara agak seret dalam dua tahun terakhir. Ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi global yang melemah yang kemudian berimbas pada perekonomian domestik.
Harga komoditas dan perdagangan dunia anjlok, menyebabkan kinerja ekspor Indonesia jatuh ke titik nadir. Begitu pula investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).
Di dalam negeri, lesunya perekonomian ditandai dengan lemahnya daya beli masyarakat dan jatuhnya kinerja ekspor ke titik nadir.
Lesunya perekonomian akhirnya berdampak pada kinerja perusahaan di berbagai sektor. Pendapatan perusahaan yang menurun tentu memengaruhi pajak yang mereka bayar.
Seretnya penerimaan negara terbukti dari realisasi pendapatan negara pada tahun 2015 yang hanya sebesar Rp 1.504,5 triliun. Nilai tersebut turun dibandingkan realisasi pendapatan negara tahun 2014 yang sebesar Rp 1.550,1.
Dengan memperhitungkan kondisi perekonomian saat itu, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun 2016 hanya akan mencapai Rp 1.320 triliun, atau terjadi kekurangan pajak (shortfall ) Rp 219 triliun dari target pajak dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,16 triliun.
Itu pun sudah memperhitungkan asumsi tambahan penerimaan pajak dari uang tebusan kebijakan amnesti pajak.