Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Turki Temukan WNI Berusia 15 Tahun yang Dinikahi Paksa Anggota ISIS

10 Juli 2017   22:45 Diperbarui: 11 Juli 2017   13:01 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumla WNI yang sempat hijrah ke kota Raqqa, Suriah akhirnya memilih pergi dan kini ditampung di kamp pengungsian Ain Issa di sebelah utara kota itu.

Sejumla WNI yang sempat hijrah ke kota Raqqa, Suriah akhirnya memilih pergi dan kini ditampung di kamp pengungsian Ain Issa di sebelah utara kota itu.ANKARA, KOMPAS.com - Seorang perempuan Indonesia berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual anggota ISIS. Demikian dilaporkan surat kabar Turki, Hurriyet.

Pada Senin (10/7/2017), BBC Indonesia menghubungi Kemenlu Republik Indonesia dan KBRI di Ankara, namun belum mendapat tanggapan.

Sementara, seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan "sangat memungkinkan kasus itu terjadi".

Surat kabar Turki, Hurriyetmengabarkan, pelaku tindak kekerasan seksual tersebut telah ditangkap setelah sempat dinyatakan buron.

Baca: Terpikat ISIS dan Hijrah ke Suriah, Para WNI Ini Akhirnya Kecewa

Menurut Hurriyet, remaja perempuan berusia 15 tahun itu "dibeli" dari orangtuanya di Istanbul oleh SY, seorang anggota ISIS, untuk dinikahi.

Korban dilaporkan sempat berbohong perihal nama dan jati dirinya, tetapi aparat hukum Turki akhirnya mengetahui identitasnya melalui catatan resmi di Istanbul.

Kantor kejaksaan Turki meminta keterangan korban sebagai bukti dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.

Penyelidikan terhadap kasus ini juga untuk menentukan apakah keluarga korban memiliki kaitan dengan ISIS.

Remaja perempuan berusia 15 tahun itu dilaporkan akan diekstradisi ke Indonesia apabila prosedur pemeriksaan sudah selesai.

Sementara itu, direktur bidang pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamidin tidak banyak berkomentar soal masalah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun