Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gubernur Bengkulu dan Istri Diamankan KPK

20 Juni 2017   13:14 Diperbarui: 20 Juni 2017   19:55 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Bengkulu terpilih, Ridwan Mukti

Gubernur Bengkulu terpilih, Ridwan MuktiBENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lili Madari dikabarkan diamankan di Mapolda Bengkulu pada Selasa (20/6/2017), oleh petugas KPK.

Ikut diamankan bersama keduanya beberapa orang kontraktor lokal.

Kabar diamankannya Gubernur dan isteri di Mapolda Bengkulu dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi.

"Memang ada yang diamankan, yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan isteri di Mapolda Bengkulu oleh tim dari KPK," kata Kompol Mulyadi di Mapolda Bengkulu.

Polisi, kata Mulyadi, hanya bertugas mengamankan. Namun, tidak diketahui secara pasti perkara apa yang membuat mereka diamankan KPK.

Menurut sumber di Polda Bengkulu, yang pertama kali diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu, yakni Lili Madari bersama beberapa orang kontraktor.

Selang beberapa saat kemudian, Ridwan Mukti juga menyusul ke Mapolda Bengkulu.

Belum didapat informasi resmi dari tim KPK perkara apa, dan mengapa beberapa orang tersebut diamankan di Mapolda Bengkulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun