“Korban sempoyongan, dari baunya yang menyengat, diduga korban dicekoki miras terlebih dahulu sebelum diperkosa,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, satu-persatu penduduk sekitar yang kebetulan melintas ikut membantu dan mengejar para pelaku. Sementara korban diamankan oleh Ratman dan diantar ke rumah kerabatnya Desa Kertanegara, Purbalingga.
Kapolsek Karangmoncol Ajun Komisaris Polisi (AKP) Purwanto mengungkapkan, tidak butuh lama untuk polisi membekuk keempat pelaku. Masing-masing pelaku yakni Andi Sutrisno (31) dan Jerry Setyawan (18) warga Desa/Kecamatan Kertanegara, Purbalingga.
Sementara dua pelaku lain yang masih di bawah umur, LUK (16) dan PANG (16), merupakan warga Desa Kalijaran, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.
“Keempatnya saat ini ditahan di Polres untuk menjalani proses penyelidikan di bawah Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujar Kapolsek.
Purwanto menjelaskan, korban yang sehari-hari tinggal bersama neneknya itu memang mengenal beberapa pelaku. Sebelum kejadian, korban diajak ke TKP yang memang selalu sepi itu, untuk bersama-sama menenggak miras jenis ciu.
(Baca juga: Kasus Penodongan di Dalam Angkot dan Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto)
Begitu korban terpengaruh efek alkohol, keempat pelaku kemudian membaringkan korban di atas tanah, dan mencium serta meraba-raba tubuh korban.
“Beruntung ada anggota Koramil yang kebetulan melintas, dan bisa menyelamatkan korban sebelum terjadi hal-hal yang lebih jauh,” katanya. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum dari rumah sakit setempat.
“Jika diperlukan, korban akan menjalani sejumlah perawatan trauma healing,” ujarnya.