MALANG, KOMPAS.com - Ancaman teror bom terjadi di Desa Ganjaran, RT 14 RW 2 Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (9/6/2017) sekitar pukul 4.30 WIB.
Ancaman itu menimpa keluarga Arwan Sarafitoto (54). Ancaman itu bermula saat istri korban menerima pesan singkat berupa SMS dari nomor tidak dikenal.
Dalam SMS itu, pelaku menyebut ingin balas dendam dan telah menaruh bahan peledak di teras rumah korban yang bisa diledakkan dari kejauhan melalui remot kontrol.
Baca juga: Tersangka Teror Bom Kampung Melayu BertambahÂ
Selain itu, pelaku melalui SMS itu juga meminta uang Rp 10 juta kepada korban. Uang itu diminta jika korban ingin selamat dari ledakan yang telah dipersiapkan.
Jajaran kepolisian dari Polres Malang sudah melakukan pengamanan di lokasi ancaman teror tersebut. Polisi juga sudah memasang garis polisi di rumah korban.
"Sudah kita tangani. Kita laksanakan pengamanan dan sterilkan TKP serta buat parameter untuk jarak aman jangkauan masyarakat," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
Tim penjinak bom dari Detasemen B Brimob Polda Jawa Timur juga sudah mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan.
Baca juga: Rumah Kosong Bekas Pelaku Teror Bom Kampung Melayu di Bogor Digeledah
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Diduga, ancaman teror itu bermotif ekonomi karena ada permintaan sejumlah uang.
"Untuk sementara ekonomi. Ya, minta duit. Bukan kelompok teroris. Tetap teror tapi bukan kelompok teroris," kata Ujung.