Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kakak Angkat: Ahok Tidur Aja Salah, Boro-boro Mau "Ngomong" Politik

9 Juni 2017   04:30 Diperbarui: 9 Juni 2017   11:22 1034
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nana Riwayatie, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nana Riwayatie, mengatakan, Ahok tak banyak menyinggung soal kondisi politik sejak ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Nana, Ahok tak ingin lagi banyak bicara soal politik.

"Saya rasa dia (Ahok) enggak mau terlalu banyak ini ya (bicara politik). Dia tidur aja salah, jadi boro-boro mau ngomong (politik)," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).

Nana menuturkan, Ahok banyak menghabiskan waktunya untuk membaca kitab suci. Ahok juga sering berolahraga di dalam rutan.

"Iya olahraga dan mungkin lebih fresh, lebih banyak waktu. (Olah raga) lebih ke pernafasan katanya sama angkat barbel," kata dia.

Baca: Kajari Jakut: Ahok Sudah Cabut Banding, Manfaatnya Apa Kami Lanjutkan

Selain itu, Ahok juga sering kali membalas surat-surat yang dikirimkan kepadanya. Nana menuturkan, kondisi Ahok saat ini juga sehat. Dia menyebut Ahok tampak lebih tampan.

"Dua hari lalu saya ke sana, (Ahok) sehat, ceria. Enggak (kurus) sih, cuma enggak ada perut, lebih ganteng," ucap Nana.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti menodai agama.

Mulanya, Ahok berniat mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, dia membatalkan banding tersebut.

Baca: Setelah Kasusnya Berkekuatan Hukum Tetap, di Mana Ahok Ditahan?

Jaksa penuntut umum yang juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mencabut bandingnya dengan mengirimkan berkas pencabutan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (6/6/2017).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun