JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke sejumlah pejabat Pemda Jawa Timur di Surabaya, Senin (5/6/2017).
Mereka yang tertangkap akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
"Hari ini dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK menangkap setidaknya lima orang, yaitu seorang anggota DPRD Jawa Timur, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jatim dan tiga staf dari kesekretariatan dewan DPRD Jatim.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Komisi B DPRD Jatim di Surabaya
KPK juga sudah menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki sejak Senin (5/6/2017) siang.
Selain itu, rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya juga digeledah hingga subuh hari ini.
Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat SKPD Jatim.
Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.
Namun Febri belum menjelaskan dengan pasti siapa saja yang diamankan dan kasus yang diusut KPK dalam OTT tersebut.
"Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," tambah Febri singkat.