Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Djarot Sulit Akomodasi Kebijakan Anies-Sandi dalam APBD-P DKI 2017

5 Juni 2017   10:30 Diperbarui: 5 Juni 2017   17:17 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/5/2017).


Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/5/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, akan menjabat selama dua bulan pada penghujung 2017. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sulit untuk mengakomodasi program Anies-Sandi dalam waktu dua bulan itu.

Djarot menjelaskan, sulitnya mengakomodasi program Anies-Sandi pada dua bulan di akhir 2017 adalah karena dalam dua bulan terakhir itu masih menggunakan APBD Perubahan.

"Kalau dua bulan terakhir mau bikin apa? Kan repot ya, makanya saya sampaikan kalau APBD-P itu sulit ya. Tapi kalau APBD 2018 itu silakan karena memang yang mengerjakan kan beliau berdua (Anies-Sandiaga)," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (5/7/2017).

(baca: Upaya Anies-Sandi Masukkan Program ke APBD-P dan Permintaan untuk Tak Buru-buru)

Djarot mengatakan biasanya pada dua bulan terakhir dalam tahun anggaran digunakan untuk melunasi pembayaran program pembangunan pada tahun itu. Untuk APBD DKI Jakarta 2018, Djarot mengatakan Anies-Sandi bebas untuk memasukkan program mereka.

Itu sebabnya tim sinkronisasi boleh berkomunikasi dengan tim Pemprov DKI saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2018.

"Tapi dalam pembahasan di DPRD otomatis mereka (tim sinkronisasi) enggak boleh masuk karena yang membahas adalah komisi, fraksi, dan kami (eksekutif). Jadi tim anggaran eksekutif dan tim anggaran legislatif saja, mereka enggak bisa masuk," ujar Djarot.

(baca: Sumarsono: APBD-P DKI 2017 Kewenangan Djarot untuk Realisasikan Janji)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun