JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku persekusi terhadap seorang remaja berinisial M (15), di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (1/6/2017). Video intimidasi terhadap M viral di media sosial.
"Iya benar sudah kami amankan. Inisialnya M dan U," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/6/2017) malam.
Andry menambahkan, kedua orang tersebut diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di kediamannya masing-masing.
"Saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan," kata Andry.
(baca: Polisi Janji Proses Hukum Pelaku Persekusi di Cipinang)
M beserta keluarganya dievakuasi dari kediamannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis sore. Evakuasi itu dilakukan agar M dan keluarganya tidak menjadi korban intimidasi.
Sebelumnya, beredar video korban persekusi di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit tersebut tampak seorang remaja berinisial M tengah diintimidasi oleh sekelompok orang. Remaja berkacamata itu terlihat dipaksa membuat surat permintaan maaf atas postingan di akun Facebook pribadinya yang dinilai menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.
Tidak terima pimpinannya dihina, anggota ormas itu pun menangkap remaja tersebut dan menginterogasinya. Tak hanya mendapat kekerasan secara verbal, remaja itu juga terlihat mendapat pukulan di bagian wajah.
(baca: Remaja Korban Persekusi di Cipinang Dievakuasi ke Polda Metro Jaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H