Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dalam Tahanan, Ahok Belajar Bahasa Mandarin dan Latihan Kung Fu

30 Mei 2017   20:30 Diperbarui: 30 Mei 2017   20:33 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2017). Pada sidang tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ahok bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.

Ahok sebelumnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim, namun belakangan permohonan bandingnya dicabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga.

(baca: Isi Waktu di Sel Tahanan, Ahok Olahraga Bergelayut)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun