Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lewat "Handy Talky", Ahok Minta Massa Pendukungnya Bubar

11 Mei 2017   17:00 Diperbarui: 11 Mei 2017   23:43 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pendukung Ahok bernyanyi dan menari di depan Mako Brimob, Kamis (11/5/2017).DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta massa pendukungnya yang berkumpul di depan Mako Brimob untuk membubarkan diri.

Permintaan Ahok ini disampaikan lewat alat komunikasi jarak jauh Handy Talky (HT) dari dalam ruang tahanan.

Suara Ahok yang terdengar dari HT ini disambungkan ke pengeras suara oleh petugas keamanan Mako Brimob.

(Baca: Cerita Anak Magang soal Kesabaran Ahok dan Pangkas APBD Rp 4,5 Triliun)

"Saya kira tidak tepat juga aksi di luar Brimob karena ini bukan di DKI. Di sini demi kebaikan saya, harus bubarkan diri," ujar Ahok melalui pengeras suara di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017).

Ahok juga mengabarkan soal kondisinya selama ditahan."Kondisi saya sehat, baik. Ini Hari Raya Waisak agar bapak ibu menenangkan diri," kata Ahok.

Imbauan Ahok tak berlangsung lama. Setelah mengabarkan kondisi kesehatannya, sambungan langsung terputus.

Seperti diketahui, pendukung Ahok berkumpul di depan Mako Brimob mulai Rabu (10/5/2017). Mereka menuntut pembebasan Ahok. Di antara mereka juga ada yang ingin bertemu Ahok. 

(Baca: Cerita Pendukung Ahok yang Bermalam di Trotoar Jalan Mako Brimob)

Hari ini merupakan hari kedua penahanan Ahok di Mako Brimob setelah sebelumnya ditahan di rutan Cipinang.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017) lalu atas kasus penodaan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun