Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Djarot Tak Masuk Daftar Nama yang Diizinkan Jenguk Ahok

11 Mei 2017   15:00 Diperbarui: 11 Mei 2017   21:53 981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua anjing pelacak dari Direktorat Satwa Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu pengamanan di depan Mako Brimob, tempat Ahok ditahan, Rabu (10/5/2017).

Dua anjing pelacak dari Direktorat Satwa Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu pengamanan di depan Mako Brimob, tempat Ahok ditahan, Rabu (10/5/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Semenjak dipindahkan di Mako Brimob, kunjungan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibatasi. Terdapat daftar nama-nama yang diizinkan mengunjungi gubernur DKI Jakarta non-aktif ini.

Meski demikian, dalam daftar nama tersebut tak tercantum nama Pelaksana Tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Padahal, Djarot boleh dibilang sebagai salah satu orang terdekat Ahok.

Sebelum menjadi Plt gubernur, Djarot menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok. Selain itu, Djarot pun kembali menjadi pasangan Ahok untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 DKI.

Hari ini, Kamis (11/5/2017) petugas keamanan yang bertugas di pos pengamanan Mako Brimob menunjukkan selembar kertas berisi daftar nama orang-orang terdekat Ahok yang diizinkan melakukan kunjungan.

"Hanya ini saja ya yang boleh berkunjung, selain itu tidak boleh," ujar seorang aparat bernama Heru Tri, Kamis.

Baca juga: Petugas Tunjukkan Daftar Nama yang Boleh Kunjungi Ahok di Mako Brimob

 

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun