JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, berorasi untuk menyampaikan pesan dari Ahok kepada massa pendukung yang berada di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Pada sore hari ini tentu saya ingin menyampaikan suasana kebatinan Ahok yang berada di dalam. Tentu semua kita merasa terkejut, kaget, dengan putusan seperti ini. Itulah situasi hukum di negeri kita," kata Sirra dalam orasinya di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/5/2017).
Dia menjelaskan, Ahok menitipkan pesan untuk massa agar patuh pada proses yang sedang berlangsung. Namun massa menyerukan, "Tidak bisa."
Sirra juga meminta massa untuk tenang. "Tenang dulu, hari ini tim pengacara sudah melakukan hukum banding dan permohonan tidak dilakukan penahanan," kata Sirra.
Baca juga: Bisakah Ahok Tidak Ditahan meski Divonis Bersalah?
Dia juga mengatakan bahwa massa harus berbesar hati.
"Kita orang menderita menjadi inspirasi, saya rasa pemimpin harus dituruti saat ini. Saya hanya ingin menyampaikan pesan. Salam hormat, salam cinta beliau," kata dia.
Namun apa yang disampaikan Sirra ditolak massa. Mereka lagi-lagi berseru, "Tidak bisa."
Pimpinan aksi massa pro-Ahok, Birgaldo Sinaga mengatakan akan tetap bertahan di depan Rutan Cipinang. "Kita tetap marah, tetap bertahan sampe pagi. Kecuali membawa Ahok bicara lima atau sepuluh menit di sini. Rakyat yang menentukan," kata Birgaldo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H