JAKARTA, KOMPAS.com - Penulis Denny Siregar meyakini akan ada perlawanan setelah pemerintah mengajukan permohonan membubarkan Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) ke pengadilan.
Denny memprediksi bahwa isu yang akan dihembuskan adalah tentang pemerintah yang telah disusupi kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Pasti sebentar lagi isu PKI menguat lagi. Itu bagian perlawanan mereka terhadap pemerintah. Di bawah akan menguat," ujar Denny usai diskusi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
"Mengapa isu PKI? Ya karena (dengan membubarkan HTI) pemerintah dianggap melawan Islam. Itu yang akan mereka bangun, persepsi seperti itu," lanjut dia.
(Baca: Mendadak Riuh Pembubaran HTI)
Namun, Denny berpendapat, seharusnya hal itu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mulai membangun pemahaman soal bagaimana Islam yang sebenarnya. Sekaligus menjelaskan bahwa HTI memang tidak sesuai dengan Pancasila.
Salah satu caranya adalah dengan menggandeng ormas Islam yang berwawasan nusantara untuk membentengi dari perlawanan kelompok radikal.
"Sudah saatnya pemerintah ini mulai mendekati NU dan menggandeng mereka sebagai Islam yang berbeda dengan Islam yang sekarang lagi digaungkan. Kuatkan Islam nusantara seperti itu," ujar Denny.
"Karena sekarang kan ada dua model Islam, fundamentalis dan tradisionalis. Fundamentalis sudah jelas-jelas merusak. HTI termasuk fundametalis. HTI, FPI dan segala macam itu," lanjut dia.
(Baca: HTI Dibubarkan, Timbul Kesan Pemerintah Tak Bersahabat dengan Gerakan Islam)
Diberitakan, pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tharir Indonesia (HTI).
Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.
Pemerintah akan mengajukan permohonan pembubaran HTI itu kepada pengadilan. Nanti, pengadilan lah yang memutuskan apakah HTI benar- benar dibubarkan atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H